Tujuan Pembangunan Nasional adalah mewujudkan masyarakat
yang adil dan makmur merata, materil dan spiritual berdasarkan Pancasila
sejalan dengan semangat Pembukaan UUD 1945. Sejalan dengan pergeseran pola
pembangunan yang tadinya bertumpu pada pembangunan ekonomi kearah pembangunan
sumber daya manusia. Peran pembangunan berwawasan kesehatan tidak boleh
ditinggalkan. Masalah kesehatan merupakan penyumbang baik tidaknya Indeks
Potensi Manusia (IPM) disuatu daerah selain ekonomi dan pendidikan.
Unsur kesehatan yang di wakili Usia Harapan Hidup menjadi
konstribusi meningkat atau tidaknya IPM suatu daerah. Sehingga pembangunan
terhadap manusia harus lebih mengarahkan upaya agar penduduk dapat mencapai
pada usia harapan hidup yang panjang. Indikator harapan hidup diantaranya
adalah 1). Angka kematian bayi, 2). Penduduk yang diperkirakan tidak mencapai
umur 40 tahun, 3). Persentase penduduk dengan keluhan kesehatan, 4). Persentase
penduduk yang sakit, 5). Rata-rata lamanya penduduk sakit 6). Persentase
penduduk mengobati sendiri penyakitnya, 7). Persentase kelahiran yang ditolong
oleh tenaga medis, 8). Persentase balita kurang gizi 9). Persentase rumah
tangga yang memiliki akses ke sumber air minum bersih, 10). Persentase rumah
tangga yang menghuni rumahnya berlantai tanah, 11). Persentase penduduk tanpa
adanya akses terhadap fasilitas kesehatan, 12). Persentase rumah tangga tanpa
adanya akses terhadap sanitasi
Menilik dari indikator tersebut tentunya ini menjadi
permasalahan suatu daerah, tak terkecuali penduduk yang bermukin dipedesaan.
Didalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No :
HK.02.02/Menkes/52/2015 tentang rencana strategis kementerian kesehatan tahun
2015-2019 salah satu butirnya adalah mendorong desa untuk mengalokasi dan
memanfaatkan dana desa minimal 10% untuk UKBM.
UKBM atau Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat merupakan
unit-unit kesehatan yang dikelola langsung oleh masyarakat, sudah sepatutnya
mendapat manfaat dari kehadiran ADD. Seperti diketahui didesa sudah berkembang
berbagai kegiatan UKBM seperti Poskesdes, Posyandu, Posyandu Lansia, Posbindu,
Posmaldes, Pos TB dan sebagainya. Namun demikian perkembangan UKBM yang ada
didesa hingga saat ini masih banyak mengalami kendala serta permasalahan
sehingga dukungan ADD diharapkan dapat mampu membantu permasalahan yang
dihadapi oleh UKBM pada umumnya.
Dorongan untuk dapat mengalokasikan minimal 10% ADD bagi
kegiatan UKBM tentunya harus didukung oleh semua pihak terkait. Tak terkecuali
juga Pengurus Forum Kesehatan Masyarakat Desa (FKMD) serta kader berbagai macam
UKBM yang ada. Sehingga masyarakat peduli kesehatan tidak hanya menjadi
penonton terhadap pembagian kue ADD. Peran pendamping/fasilitator desa maupun
petugas kesehatan diharapkan juga mampu mengawal ADD yang berpihak bagi program
kesehatan di desa.
Yang harus sesegera mungkin dilakukan adalah mengaktifkan
kembali Forum Kesehatan Masyarakat Desa (FKMD) yang selama ini mati suri, untuk
memulai kembali pola Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) sebagai
wahana diskusi permasalahan kesehatan di masing-masing desa, sehingga
diharapkan kegiatan kesehatan yang muncul di APBDesa/APBKampung merupakan upaya untuk
mengentaskan persoalan kesehatan serta mengurangi disparitas status kesehatan
penduduk didesa, khususnya dalam upaya mendorong ketersediaan sarana yang
menjadi faktor pemungkin (enabling factors) bagi kegiatan kesehatan
didesa.
