Jumat, 15 Desember 2017

Mengawal Keberpihakan Alokasi Dana Desa bagi Program Kesehatan

Tujuan Pembangunan Nasional adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur merata, materil dan spiritual berdasarkan Pancasila  sejalan dengan semangat Pembukaan UUD 1945. Sejalan dengan pergeseran pola pembangunan yang tadinya bertumpu pada pembangunan ekonomi kearah pembangunan sumber daya manusia. Peran pembangunan berwawasan kesehatan tidak boleh ditinggalkan. Masalah kesehatan merupakan penyumbang baik tidaknya Indeks Potensi Manusia (IPM) disuatu daerah selain ekonomi dan pendidikan.

Unsur kesehatan yang di wakili Usia Harapan Hidup menjadi konstribusi meningkat atau tidaknya IPM suatu daerah. Sehingga pembangunan terhadap manusia harus lebih mengarahkan upaya agar penduduk dapat mencapai pada usia harapan hidup yang panjang. Indikator harapan hidup diantaranya adalah 1). Angka kematian bayi, 2). Penduduk yang diperkirakan tidak mencapai umur 40 tahun, 3). Persentase penduduk dengan keluhan kesehatan, 4). Persentase penduduk yang sakit, 5). Rata-rata lamanya penduduk sakit 6). Persentase penduduk mengobati sendiri penyakitnya, 7). Persentase kelahiran yang ditolong oleh tenaga medis, 8). Persentase balita kurang gizi 9). Persentase rumah tangga yang memiliki akses ke sumber air minum bersih, 10). Persentase rumah tangga yang menghuni rumahnya berlantai tanah, 11). Persentase penduduk tanpa adanya akses terhadap fasilitas kesehatan, 12). Persentase rumah tangga tanpa adanya akses terhadap sanitasi

Menilik dari indikator tersebut tentunya ini menjadi permasalahan suatu daerah, tak terkecuali penduduk yang bermukin dipedesaan.
  
Didalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No : HK.02.02/Menkes/52/2015 tentang rencana strategis kementerian kesehatan tahun 2015-2019 salah satu butirnya adalah mendorong desa untuk mengalokasi dan memanfaatkan dana desa minimal 10% untuk UKBM.

UKBM atau Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat merupakan unit-unit kesehatan yang dikelola langsung oleh masyarakat, sudah sepatutnya mendapat manfaat dari kehadiran ADD. Seperti diketahui didesa sudah berkembang berbagai kegiatan UKBM seperti Poskesdes, Posyandu, Posyandu Lansia, Posbindu, Posmaldes, Pos TB dan sebagainya. Namun demikian perkembangan UKBM yang ada didesa hingga saat ini masih banyak mengalami kendala serta permasalahan sehingga dukungan ADD diharapkan dapat mampu membantu permasalahan yang dihadapi oleh UKBM pada umumnya.

Dorongan untuk dapat mengalokasikan minimal 10% ADD bagi kegiatan UKBM tentunya harus didukung oleh semua pihak terkait. Tak terkecuali juga Pengurus Forum Kesehatan Masyarakat Desa (FKMD) serta kader berbagai macam UKBM yang ada. Sehingga masyarakat peduli kesehatan tidak hanya menjadi penonton terhadap pembagian kue ADD. Peran pendamping/fasilitator desa maupun petugas kesehatan diharapkan juga mampu mengawal ADD yang berpihak bagi program kesehatan di desa.

Yang harus sesegera mungkin dilakukan adalah mengaktifkan kembali Forum Kesehatan Masyarakat Desa (FKMD) yang selama ini mati suri, untuk memulai kembali pola Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) sebagai wahana diskusi permasalahan kesehatan di masing-masing desa, sehingga diharapkan kegiatan kesehatan yang muncul di APBDesa/APBKampung merupakan upaya untuk mengentaskan persoalan kesehatan serta mengurangi disparitas status kesehatan penduduk didesa,  khususnya dalam upaya mendorong ketersediaan sarana yang menjadi faktor pemungkin (enabling factors) bagi kegiatan kesehatan didesa.


Kontak

Hubungi Kami

Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami, Sie Layanan Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi.

Alamat:

Kompleks Perkantoran Otonom Kabupaten Sarmi

Jam Kerja:

Senin - Jumat, Jam 08:30-17:00

Ponsel:

+62852-4422-50001