Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi telah melaksanakan Pertemuan Sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Kawasan Tanpa Rokok pada Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan. Pertemuan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Puskesmas, Rumah Sakit, SMP, SMA, dan tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Komunitas Rental di Kabupaten Sarmi.
Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Dinas Kesehatan Prov. Papua, Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi, dan hasil pertemuan ini melahirkan sebuah Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.