Senin, 19 April 2021

Bupati Sarmi Launching Vaksin Covid-19


Petam – Bupati Sarmi Drs. E. Fonataba, MM , secara resmi melaunching vaksinasi covid-19, di Gedung Kesenian kotabaru petam, Kamis (11/2/2021).

Bupati Fonataba mengatakan kalau hidup dan mati itu semua di tangan Tuhan dan kita harus berserah dan berharap sama Tuhan, termasuk vaksinasi  yang saat ini akan dilakukan adalah bagian dari rencana Tuhan.

Apalagi di masa pandemi covid-19 saat ini. Vaksin ini merupakan agenda Nasional untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia termasuk masyarakat di Kabupaten Sarmi, katanya.

Lebih lanjut disampaikan, yang kita lakukan saat ini adalah vaksinasi covid-19 bagi tenaga kesehatan, TNI dan Polri yang merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Sarmi  Leo Sawerdani, Dandim 1712 Sarmi Letekol Inf. Risky Marlon Silalahi,S.Ip, para dokter dan petugas kesehatan  ikut serta dalam vaksinasi tersebut, sementara Bupati Sarmi sendiri belum divaksin karena usia diatas 60 tahun, yang masih menunggu tahapan selanjutnya untuk divaksin.

”Setelah divaksin bukan berarti kita bebas dari covid tapi tetap Protokol kesehatan tetap diterapkan, dan Satgas saya minta tetap harus tegas,” jelas Bupati.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi ketakutan untuk divaksin, Karena Vaksin Sinovac Covid-19 aman dan baik untuk digunakan dan telah mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

”Jangan takut untuk divaksin, karena dengan divaksin ini, imun tubuh kita akan terjaga,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Seksi Kefarmasian, Sri Putriani Balumba, S.Si., M.Si    ”jumlah vaksin yang diterima sebanyak 1000 vaksin. Untuk vaksinasi dilakukan sebanyak dua kali secara bertahap dalam waktu 14 hari. Tahap pertama dan tahap kedua masing 500 vaksin dan Proses pemberian vaksin pun tidak sama dengan vaksin lain”.

Diwaktu yang sama, kepala bidang Yankes Wilian K. Y. Burdam, S.KM,  Setiap orang yang akan divaksin istilahnya harus melalui empat pos. Mereka akan diperiksa dan skrining sebelum disuntik,” terangnya.

Tahapan pertama, orang yang akan disuntik  Vaksin harus lolos verifikasi pendaftaran melalui aplikasi ‘Peduli Lindungi’. Kemudian ke pos dua untuk skrining dan anamnase. Di pos ini calon penerima vaksin akan diperiksa secara detail termasuk ada tidaknya penyakit penyerta (comorbid).

“Pos dua ini akan diberikan pertanyaan sebanyak 16 item termasuk ada tidaknya penyakit bawaan. Jika ada satu saja item yang tidak sesuai syarat, maka dia tidak boleh menerima vaksin,” ungkap Burdam

Jika lolos di pos dua, maka tahapan berikutnya adalah pemberian vaksin corona yang berada di pos tiga. Usai disuntik, penerima vaksin akan menjalani masa observasi selama 30 menit di pos empat. Observasi ini untuk melihat gejala klinis yang muncul setelah pemberian vaksin atau KIPI (Kejadin Ikutan Pasca Imunisasi)

Selama masa observasi ini, akan dipantau gejala klinis yang muncul pasca pemberian vaksin. Jika timbul efek samping dari vaksin berupa gejala klinis akan dimasukkan ke kamar KIPI,” sambungnya.

“Efek samping yang muncul atau KIPI tidak membahayakan. Biasanya gejala yang muncul adalah faktor alergi seperti vaksin vaksin lain.

“Kita juga sudah praktikkan dalam simulasi bila muncul KIPI setelah disuntik. Biasanya karena alergi seperti vaksin lain. Ini bisa ditangani oleh petugas,”

Karena harus melalui empat prosedur, pelaksanaan vaksin ini akan memakan waktu 45 sampai 50 menit tiap orang. Katanya.  (SDR)

Kontak

Hubungi Kami

Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami, Sie Layanan Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi.

Alamat:

Kompleks Perkantoran Otonom Kabupaten Sarmi

Jam Kerja:

Senin - Jumat, Jam 08:30-17:00

Ponsel:

+62852-4422-50001